Translate

Selasa, 29 Mei 2012

Teori Pembelajaran John dewey

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kondisi kehidupan manusia, kadang tidak selamanya berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan dan juga kita inginkan. Dan mungkin juga kita tidak tahu alasan mengapa kita berbuat atau melakukan tindakan sesuatu. Kalau kita mau bercermin pada pendapat Paulo Freire, maka kita dapat membaca jalan pikiran seseorang. Apakah ia termasuk pada kategori orang yamg berkesadaran magic, naif, atau kritis.
Adanya wacana tentang tingkatan kesadaran tersebut, mau tidak mau guru atau pendidik sebagai penanggungjawab akan perubahan pada peserta didik harus memformat pola pendidikan untuk membawa kesadaran manusia pada tingkatan yang lebih tinggi.
Pendidikan dalam perjalanannya selalu berusaha mencari format untuk dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Banyak tokoh pendidikan berusaha menawarkan format pendidikan menurut pemahaman dia mengenai pendidikan itu sendiri, tujuan, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan.
John Dewey merupakan salah seorang tokoh pendidikan berkebangsaan Amerika menawarkan tentang pola pendidikan partisipatif. Yang bertujuan untuk lebih memberdayakan peserta didik dalam jalannya proses pendidikan. Pendidikan partisipatif akan membawa peserta didik untuk mampu berhadapan secara langsung dengan realitas yang ada di lingkungannya. Sehingga, peserta didik dapat mengintegrasikan antara materi yang ia pelajari di kelas dengan realitas yang ada.
Konsep pendidikan  John Dewey, tidak bisa serta merta diterapkan di bumi Indonesia. Sebab, secara psikologis dan sosiologis negara kita berbeda dengan Amerika. Selain itu juga teori belajar kognitif tidak hanya dikemukakan oleh John Dewey tetapi juga oleh para ilmuwan yang lain seperti Gestalt, Jean Peaget, dll.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa konsep belajar dan teori pembelajaran kognitif John Dewey?
2.      Bagaimana aplikasi teori kognitif John Dewey pada pembelajaran siswa?

C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui konsep belajar dan teori pembelajaran kognitif John Dewey
2.      Untuk mengetahui aplikasi teori kognitif John Dewey pada pembelajaran siswa



BAB II
PEMBAHASAN

A.           KONSEP BELAJAR DAN TEORI PEMBELAJARAN KOGNITIF JOHN DEWEY
Setiap orang telah mempunyai pengalaman dan pengetahuan di dalam dirinya serta pengalaman dan pengetahuan ini tertata dalam bentuk struktur kognitif (Sugihartono dkk, 2007: 105). Pengalaman dan pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses penginderaan yang selanjutnya akan masuk ke dalam memori serta tersusun dalam struktur kognitif. Pada tahap selanjutnya pengalaman dan pengetahuan yang telah tersusun secara kognitif tersebut akan bekerja secara psikomotorik untuk pemecahan masalah bagi siswa.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor kognitif berasal dari pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa. Menurut teori ini, proses belajar akan berjalan dengan baik bila materi pelajaran yang baru beradaptasi (bersinambungan) secara tepat dan serasi dengan struktur kognitif yang telah dimiliki siswa (Sugihartono dkk , 2007:105). Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa proses belajar harus dilakukan secara terus-menerus agar  berjalan dengan baik. proses belajar yang berkesinambungan akan lebih memiliki manfaat bagi siswa seperti siswa akan lebih banyak memiliki alternatif pemecahan masalah sehingga masalah yang dihadapi akan terselesaikan dengan cara yang efisien.
Teori pembelajaran kognitif dapat dibagi menjadi dua aliran yakni teori gestalt dan konstruktivistik. Sugihartono dkk. (2007) dalam kutipannya menjelaskan konsep penting dalam psikologi gestalt adalah insight yaitu pengamatan atau pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antarbagian di dalam suatu situasi permasalahan. Pengamatan atau pemahaman yang secara mendadak tersebut sering diartikan sebagai ide atau gagasan yang secara tidak sengaja muncul di dalam memori kita. Meskipun mendadak pengamatan atau pemahaman tersebut didapat terlebih dahulu melalui proses berpikir. Hal semacam ini bersifat insidental.
Sugihartono dkk. (2007) menjelaskan perbedaan antara teori gestalt dengan konstruktivistik terletak pada permasalahan yakni pada gestalt permasalahan yang dimunculkan berasal dari pancingan eksternal sedangkan pada konstruktivistik permasalahan muncul dibangun dari pengetahuan yang direkonstruksi oleh siswa sendiri. Penjelasan dari teori konstruktivistik tersebut adalah permasalahan yang muncul dari dalam diri siswa itu sendiri atau dapat dikatakan sebagai faktor internal. Faktor internal tersebut yang akhirnya memunculkan suatu permasalahan. Teori konstruktivistik dipelopori oleh seorang psikolog asal Amerika Serikat yakni John Dewey.
John Dewey mengemukakan bahwa belajar tergantung pada pengalaman dan minat siswa sendiri dan topik dalam kurikulum seharusnya saling terintegrasi bukan terpisah atau tidak mempunyai kaitan satu sama lain (Sugihartono dkk, 2007:108). Apabila belajar siswa tergantung pada pengalaman dan minat siswa maka suasana belajar siswa akan menjadi lebih menyenangkan dan hal ini akan mendorong siswa untuk berfikir proaktif dan mampu mencari pemecahan masalah, di samping itu kurikulum yang diajarkan harus saling terintegrasi agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan memiliki hasil maksimal.
John Dewey dalam bukunya Democracy and Education (1950: 89-90, dalam Dwi Siswoyo dkk, 2011), pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya. Seperti telah diuraikan di muka bahwa dalam teori konstruktivisme disebutkan bahwa permasalahan muncul dibangun dari rekonstruksi yang dilakukan oleh siswa sendiri, hal ini dapat dikatakan bahwa dalam pendidikan ada keterkaitan antara siswa dengan permasalahan yang dihadapi dan siswa tersebut yang merekonstruksi lewat pengetahuan yang dimiliki. Selain itu dari teori kognitif yang menegaskan pengalaman sebagai landasan pembelajaran juga sangat relevan.
John Dewey tidak hanya mengembangkan teori konstruktivistik yang terangkum dalam teori kognitif tetapi juga mengembangkan teori perkembangan moral peserta didik. John Dewey membagi perkembangan moral anak menjadi tiga tahapan, yaitu tahap premoral atau preconventional, tahap conventional, dan tahap autonomous (Dwi Siswoyo dkk, 2011). Selanjutnya John Dewey (Dwi Siswoyo dkk, 2011) menjelaskan beberapa tahapan yang dikemukakan, yaitu:
-       Tahap premoral. Tingkah laku seseorang didorong oleh desakan yang bersifat fisikal atau sosial.
-       Tahap convention. Seseorang mulai bisa menerima nilai dengan sedikit kritis berdasarkan kepada kriteria kelompoknya.
-       Tahap autonomous. Seseorang sudah mulai bisa berbuat atau bertingkah laku sesuai dengan akal pikiran dan pertimbangan dirinya sendiri, tidak sepenuhnya menerima kriteria kelompoknya.
Teori perkembangan moral peserta didik sangat berhubungan dengan teori pembelajaran kognitif. Hal ini dapat dilihat dalam teori perkembangan moral peserta didik, seseorang mengalami beberapa tahap dalam bertingkah laku di lingkungan sosial atau kelompoknya dan hal ini akan membawa pengalaman dan memberi pengetahuan pada siswa tersebut. Teori kognitif  pada dasarnya membahas faktor-faktor kognisi yang berhubungan dengan jiwa atau kondisi psikologi seseorang. Definisi dari kognisi yaitu suatu proses atau upaya manusia dalam mengenal berbagai macam stimulus atau informasi yang masuk ke dalam alat inderanya, menyimpan, menghubung-hubungkan, menganalisis, dan memecahkan suatu masalah berdasar stimulus atau informasi tersebut (Sugihartono dkk, 2007).
Pengertian tersebut mengandung arti bahwa gejala kognisi sering dikaitkan dengan proses belajar seseorang yang didapat dari pengamatan termasuk pengalaman dan melalui alat indera hingga pada akhirnya dapat digunakan untuk memecahkan masalah. Sugihartono dkk (2007) menjelaskan yang termasuk gejala pengenalan adalah penginderaan dan persepsi, asosiasi, memori, berpikir, dan intelegensi. Salah satu faktor-faktor kognitif yang paling berpengaruh terhadap proses pembelajaran seseorang adalah berpikir.
Salah satu bentuk berpikir adalah reasoning. Reasoning adalah bentuk berpikir di mana kemungkinan-kemungkinan pemecahan ditimbang-timbang secara simbolis (Dimyati, 1990). Reasoning itu adalah serangkaian langkah yang berurutan dan langkah-langkah itu antara lain (John Dewey, 1990 dalam Dimyati, 1990):
-       Maladjusment. Orang yang dimotovir menghadapi suatu rintangan (menghadapi problem).
-       Diagnosis. Orang itu melokalisir sumber problimnya dan mempertimbangkan strukturnya. Langkah ini menyangkut kemampuan analisis untuk mengabstraksi dan membentuk konsep.
-       Hipotesis. Orang itu membuat satu atau lebih dugaan. Langkah ini menyangkut imajinasi kreatif.
-       Deduksi. Orang itu berusaha menentukan bahwa dugaannya itu akan benar. Langkah ini menyangkut logika dan pengalaman.
-       Verifikasi. Orang itu mengecek langkah keempat dengan fakta-fakta yang ada. Langkah ini menyangkut sampling dan eksperimen.

B.            APLIKASI TEORI KOGNITIF JOHN DEWEY PADA PEMBELAJARAN SISWA
Teori kognitif John Dewey dapat diaplikasikan dalam pembelajaran siswa khususnya pada pembelajaran kognitif. Pembelajaran kognitif menekankan pada keaktifan siswa dalam berpikir untuk memecahkan masalah dengan cara merekonstruksi masalah dengan pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat. Hal ini tentunya akan melatih siswa untuk berpikir secara rasional dalam memecahkan masalah. Proses pembelajaran kognitif harus dilakukan secara berkelanjutan agar ada perkembangan dalam kemampuan berpikir siswa.
Sugihartono dkk, (2007) menjelaskan misi dari pemerolehan pengetahuan melalui strategi pembelajaran kognitif adalah kemampuan memperoleh, menganalisis, dan mengolah informasi dengan cermat serta kemampuan pemecahan masalah. Dalam hal ini siswa dituntut untuk menjalani proses pembelajaran yang bersifat intensif agar siswa memiliki kemampuan untuk memperoleh informasi hingga memperoleh kemampuan memecahkan masalah. Berdasarkan pandangan kognitif tentang bagaimana pengetahuan diperoleh atau dibentuk, belajar merupakan proses aktif dari pembelajar untuk membangun pengetahuannya (Sugihartono dkk, 2007).
Teori kognitif merupakan landasan pokok bagi pembelajaran siswa karena teori ini mengutamakan kemampuan siswa secara verbal. Tujuan pendidikan menurut teori belajar kognitif adalah (Sugihartono dkk, 2007):
-     Menghasilkan individu atau anak yang memiliki kemampuan berfikir untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi.
-     Kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi situasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat direkonstruksi oleh peserta didik. Selain itu, latihan memecahkan masalah seringkali dilakukan melalui belajar kelompok dengan menganalisis masalah dalam kehidupan sehari-hari.
-     Peserta didik diharapkan selalu aktif dan dapat menemukan cara belajar yang sesuai bagi dirinya. Guru berfungsi sebagai mediator, fasilitator, dan teman yang membuat situasi menjadi kondusif untuk terjadinya konstruksi pengetahuan pada diri peserta didik.
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa pendidikan kognitif lebih mengarah pada kemandirian siswa dengan kata lain guru hanya menjadi mediator atau menyampaikan materi pendidikan. Dengan cara tersebut maka kemampuan siswa menjadi lebih berkembang sehingga kualitas pendidikan yang dimiliki oleh siswa tersebut menjadi lebih baik. Salah satu metode pembelajaran kognitif yang paling tepat untuk diaplikasikan pada pembelajaran siswa adalah model CBSA atau cara belajar siswa aktif. Cara ini dianggap paling efektiv untuk pengembangan kognisi siswa.
Dalam upaya mengimplementasikan teori belajar konstruktivisme, Tyler (1996: 20 dalam Sugihartono dkk, 2007) mengajukan beberapa saran yang berkaitan dengan rancangan pembelajaran, sebagai berikut:
-     Memberi kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan gagasannya dengan bahasa sendiri
-     Memberi kesempatan kepada siswa untuk berfikir tentang pengalamannya sehingga menjadi lebih kreatif dan imajinatif
-     Memberi kesempatan kepada siswa untuk mencoba gagasan baru
-     Memberi pengalaman yang berhubungan dengan gagasan yang telah dimiliki siswa
-     Mendorong siswa untuk memikirkan perubahan gagasan mereka
-     Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Beberapa contoh untuk pembelajaran kognitif antara lain pembelajaran melalui penelitian ilmiah dan hasil penelitian tersebut didiskusikan di dalam forum diskusi. Manfaat lain dari kegiatan diskusi ilmiah tersebut adalah melatih siswa berpikir objekif yang secara tidak langsung berhubungan dengan gejala kognitif.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Teori belajar kognitif merupakan  proses belajar harus dilakukan secara terus-menerus agar  berjalan dengan baik. proses belajar yang berkesinambungan akan lebih memiliki manfaat bagi siswa dalam memecahkan masalah agar terselesaikan dengan cara yang efisien. Teori pembelajaran kognitif dapat dibagi menjadi dua aliran yakni teori gestalt dan konstruktivistik.
John Dewey mengemukakan bahwa belajar tergantung pada pengalaman dan minat siswa sendiri dan topik dalam kurikulum seharusnya saling terintegrasi bukan terpisah atau tidak mempunyai kaitan satu sama lain.
Teori kognitif John Dewey dapat diaplikasikan dalam pembelajaran siswa khususnya pada pembelajaran kognitif. Pembelajaran kognitif menekankan pada keaktifan siswa dalam berpikir untuk memecahkan masalah dengan cara merekonstruksi masalah dengan pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat.

B.     SARAN
Kami sangat menyadari bahwa tugas ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharap kritik dan saran yang membangun, agar kami dapat memperbaiki pembuatan tugas di waktu yang akan datang.




DAFTAR PUSTAKA

Dwi Siswoyo dkk. 2011. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press
Mahmud, Dimyati. 1990. Psikologi Suatu Pengantar. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press

3 komentar: